Jokowi Ngotot Bangun Ibu Kota Baru, Ahli Hukum Top Berbicara

20 April 2021 13:50

GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun angkat suara terkait sejumlah tokoh yang menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pemindahan Ibu Kota Negara. 

Sebab, menurut para tokoh tersebut, presiden seharusnya lebih fokus dalam menangani pandemi covid-19.

BACA JUGABocoran Konsep Ibu Kota Baru: Akan Dibikin Seperti Washington DC

Refly menilai akan terjadi masalah prioritas dalam pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Sebab, pemerintah masih harus berperang melawan pandemi covid-19 disertai kondisi ekonomi yang menurun.

"Maka sesungguhnya yang menjadi masalah adalah apakah saat ini prioritas untuk pindah Ibu Kota? Itu masalahnya," ujar Refly, Senin (19/4/2021).

Pasalnya, menurut Refly, pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara akan menyerap dua hal, yakini finansial dan energi atau konsentrasi.

Refly juga mengatakan bahwa pemerintah perlu waktu untuk bisa memulihkan ekonomi yang ambrol pascapandemi.

"Jadi tidak perlu juga Presiden Jokowi berambisi dicatat sebagai orang yang memindahkan Ibu Kota secara de facto. Secara de jure sebentar lagi mungkin akan tercapai dengan persetujuan DPR, tetapi secara de facto 2024 Ibu Kota pindah," katanya.

Refly juga mengatakan bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun yang sangat sibuk.

Karena akan diselenggarakannya Pemilu serentak, yang mencakup legislatif DPR, DPRD, dan DPD, Pemilihan Presiden, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

BACA JUGAPemindahan Ibu Kota Negara Tetap Berjalan Meski Pandemi Covid-19

"Bisa dibayangkan, kalau energi kemudian sibuk dengan perpindahan Ibu Kota. Bagaimana kalau pindahnya sebagian? Ya kalau pindahnya sebagian, sekalian saja tidak perlu dipaksakan untuk pindah 2024," ujar Refly Harun. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co