GenPI.co - Aktor senior Lucky Alamsyah mengaku tidak masalah dilaporkan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
Lucky mengaku aktivitasnya berjalan seperti biasanya meskipun dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Insyaallah tidak ada (terganggu, red)," ujar Lucky Alamsyah usai ditemui GenPI.co di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6).
Lucky pun sudah memenuhi kewajibannya sebagai warga negara dengan datang sesuai panggilan kepolisian.
Dia mengaku hanya memberi klarifikasi terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan pemutabalikan fakta.
"Tidak ada aktivitas yang terganggu meski saya datang ke sini. Namun, yang pasti saya hanya klarifikasi kepada polisi," jelasnya.
Sebelumnya, Lucky mengunggah kecelakan mobil di akun Instagram miliknya.
Kecelakaan mobil tersebut diduga dilakukan mantan menteri dengan inisial RS.
Merasa tak terima, Roy Suryo lantas melaporkan Lucky Alamsyah terkait fitnah atas tuduhan di media sosial.
Dalam laporan itu, Lucky Alamsyah disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Selain itu, Lucky juga disangkakan Pasal 310 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 311 KUHP. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News