GenPI.co - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana memastikan video asusila 61 detik yang diduga mirip Nagita Slavina itu palsu.
Penyidik kemudian bakal melakukan klarifikasi terhadap pelapor atas laporan perihal video tersebut.
Diketahui, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) telah melaporkan penyebar akun video syur berdurasi 61 detik, yang dikaitkan dengan istri Raffi Ahmad itu.
Laporan itu diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dan teregister dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.
AKBP Wisnu Wardhana membeberkann polisi akan memeriksa pelapor pada pekan depan.
Sebab, pelapor baru memberikan bukti tangkapan layar dan video yang diduga mirip Nagita Slavina.
"Kan, belum tahu ini yang dilaporkan siapa. Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan, belum ada hasil klarifikasinya. Makanya kami lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu hasil koordinasi," jelas Wisnu saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2022).
Wisnu menambahkan pemeriksaan pelapor ini guna menentukan arah penyelidikan kasus video diduga mirip istri Raffi Ahmad itu.
"Kami masih mau klarifikasi ke pelapor dahulu. Dia (pelapor, red) kasih screenshoot sama videonya itu saja. Kami belum tahu yang dilaporkan ini berupa apa," tuturnya.
Sebelumnya, Nagita Slavina membantah video syur yang diduga mirip dirinya itu.
"Enggak tahu, enggak pernah deh aku macam-macam rekam begitu," tegas Nagita.(cr3/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News