GenPI.co - Penasihat hukum Jerinx SID Wayan Gendo Suardana berbicara soal kemungkinan jaksa penuntut umum (JPU) bakal menuntut kliennya bebas.
Wayan mengatakan, beberapa hari ke depan adalah masa-masa yang cukup menentukan.
Pasalnya, pada Kamis (24/2), putusan pengadilan akan keluar.
Dia sendiri tak mempermasalahkan penundaan pembacaan tuntutan oleh JPU yang sedianya dilakukan hari ini.
"Harapannya tentu saja, semoga penundaan ini adalah waktu berpikir dari pihak jaksa untuk tidak menuntut jerinx dengan tuntutan yang berat," kata Wayan di PN Jakpus, Rabu (16/2).
Wayan menyebut, secara nature jaksa memang bertugas membuktikan kesalahan terdakwa, tetapi tidak menutup kemungkinan secara hukum jaksa juga bisa menuntut bebas Jerinx.
Wayan beralasan, pembuktian-pembuktian di persidangan selama ini telah menguntungkan Jerinx.
Jadi, harapannya ialah sekarang ini sangat sulit untuk jerinx bersalah.
"Siapa tau jaksa punya keberanian untuk menuntut jerinx bebas, itu lebih bagus," katanya.
Sebelumnya, sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID resmi ditunda.
JPU mengatakan belum selesai menyiapkan surat tuntutan yang sedianya akan dibacakan har ini karena alasan kesehatan.
Rencananya, surat tuntutan akan dibacakan pada Jumat (18/2).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News