GenPI.co - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan sejumlah selebritas akan dipanggil terkait dugaan keterlibatan investasi bodong DNA Pro.
Sebelumnya, terdapat sejumlah selebritas yang diduga ikut mempromosikan robot trading DNA Pro.
Mereka adalah Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, Rizky Billar, dan Lesty Kejora.
Menurut Kombes Gatot, pihaknya mengendus dugaan selebritas yang menerima dana dari hasil kejahatan investasi bodong DNA Pro.
"Untuk kasus DNA Pro, memang ada figur publik yang nantinya dijadwalkan untuk memberi keterangan kepada penyidik," ujar Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).
Kombes Gatot menjelaskan, pemanggilan itu dilakukan untuk mendapat klarifikasi terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU).
Menurut dia, penyidik masih terus mendalami kasus robot trading DNA Pro agar makin jelas terungkap aliran dana perkara tersebut.
"Kami masih dalami ini semua, ya," tambahnya.
Kendati demikian, Kombes Gatot belum bisa mengungkap selebritas yang akan dipanggil ke Bareskrim Polri.
Sebab, dia mengaku penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para tersangka yang sudah ditahan.
"Sejauh ini, masih diselidiki. Soal kapan pemanggilan, itu mungkin pekan depan," imbuhnya.
Kombes Gatot menekankan penyidik hingga sekarang belum mengirim surat pemanggilan kepada para selebritas yang diduga terseret kasus TTPU DNA Pro. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News