Kronologi Lengkap Dugaan Penganiayaan Iko Uwais, Ada Provokasi

14 Juni 2022 23:00

GenPI.co - Aktor Iko Uwais akhirnya buka suara terkait adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Rudi.

Iko Uwais lewat kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, menuturkan kronologi kejadian yang terjadi dari sudut pandangnya.

"Saudara Rudi, yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikkan fakta di dalam laporannya," kata Leonardus Sagala di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022). 

BACA JUGA:  Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Pemukulan

Menurut Leonardus Sagala, Rudi yang melakukan provokasi terlebih dahulu kepada sang klien. 

"Fakta yang sebenarnya terjadi adalah justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi," jelasnya. 

BACA JUGA:  Terlibat Kasus Pemukulan, Iko Uwais Diperiksa Polisi Hari Ini

Kemudian, Leonardus Sagala menceritakan kronologi berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Iko Uwais.

Kejadian bermula saat Rudi yang merupakan seorang interior desain tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dikerjakannya. 

"Keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Sebab, dia (Rudi, red) tidak melakukan penyelesaian terhadap kewajibannya, sesuai dengan perjanjian," terang Leonardus.

Pada kesepakatan awal, Rudi menawarkan jasanya sebesar Rp 300 juta dan Iko Uwais membayar setengahnya, tetapi pekerjaan yang dilakukan Rudi tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

"Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap (Rudi, red) tidak menyelesaikan pekerjaan," tutur Leonardus Sagala.

Sesaat sebelum keributan berlangsung, Rudi dan istrinya terlebih dahulu memprovokasi Iko Uwais.

"Pada saat kejadian itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya," imbuhnya.

Iko Uwais sendiri sedang mencoba memberikan bukti berupa foto atau video kepada Rudi, yang menerangkan kalau Rudi memang lari dari tanggung jawab. 

Setelah mencoba memberikan seluruh bukti, Iko Uwais justru mendapatkan penyerangan dari Rudi. 

"Jadi, di sisi kiri klien kami itu ada luka. Kami juga ada bukti fotonya. Pada saat ini, Bang Iko belum bisa hadir karena sedang melakukan visum, didampingi pihak kepolisian atas apa yang dia alami," ungkap Leonardus Sagala.

Melihat alasan tersebut, Leonardus menyebut Iko Uwais sama sekali tidak memiliki niatan untuk melakukan penganiayaan. Tindakannya murni sebagai pembelaan diri.

"Kalau tujuannya mencederai atau mengeroyok, harusnya Rudi ini jatuh, dong, tetapi ini enggak, dibiarkan. Sebab, sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai," tandas Leonardus.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co