GenPI.co - Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jakarta Selatan Denny Wicaksono mengatakan kondisi kesehatan Medina Zein dalam kondisi baik.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dijalankan Medina Zein sebelum diperiksa Kejari.
"Kondisi (Medina Zein, red) sehat. Kan, sebelum kesini (Kejari Jakarta Selatan, red) dibawa ke RS Kramat Jati," ucap Denny kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).
Dia bahkan menyebut Medina Zein tidak mengidap bipolar seperti kebanyakan informasi yang beredar.
"Berdasarkan (Pemeriksaan Kesehatan, red) di rumah sakit, ternyata (Medina Zein, red) sehat dan cakap untuk keperluan tahap dua ini," ungkapnya.
Denny juga menyebut istri Lukman Azhari itu dalam kondisi siap menjalani proses hukum terkait dua perkara yang menjeratnya.
"Hasil (Pemeriksaan Kesehatan Medina, red) cakap. Ketika ditanya, dia bisa jawab dengan baik dan benar," tuturnya.
Seperti diketahui, Medina Zein dijerat atas kasus pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea dan pencemaran nama baik oleh Marissya Icha.
Berdasarkan pertimbangan nota pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU), Medina Zein layak dijerat dua kasus tersebut.
Denny mengatakan selebgram tersebut akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
Selama penahanan tersebut, pihak kejaksaan akan merampungkan seluruh berkas Medina agar segera disidangkan.
"Secepatnya kami limpahkan ke pengadilan," tandasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News