Farhat Abbas: Perbuatan Ferdy Sambo Dapat Dimaklumi Jika Benar Bela Istri

24 November 2022 16:50

GenPI.co - Pengacara Farhat Abbas menganalisis keputusan Ferdy Sambo (FS) untuk membunuh Brigadir J semata-mata hanya untuk melindungi marwah sang istri Putri Candrawathy yang diduga dilecehkan.

"Jika benar istri FS mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J maka inilah motif utamanya. Perbuatan FS dapat dimaklumi," ujar Farhat dikutip JPNN.com, Rabu (23/11).

Oleh sebab itu, lanjut Farhat, FS bisa dianggap tidak melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:  Pengamat Sebut Penundaan Persidangan Ferdy Sambo Hal yang Biasa

"Melainkan kasus hukum ini adalah terjadinya hubungan kekerasan seksual yang gagal atau digagalkan oleh kematian diduga pelaku," kata Farhat.

Mantan suami penyanyi Nia Daniaty ini juga menilai, sejak awal ada kesalahpahaman pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang justru menyudutkan FS dan istrinya.

BACA JUGA:  Pengacara Brigadir J Sebut Persidangan Ferdy Sambo dkk Tak Perlu Ditunda

"Malah LPSK menjadikan Richard Eliezer sebagai justice collaborator supaya lolos dari hukuman berat. Idealnya tidak perlu, cukup majelis hakim yang mempertimbangkan hal-hal meringankan," jelasnya.

Saat ini FS bersama terdakwa lainnya yaktu Putri Candrawathy, Richard Eliezer, Ricky Rizal, serta Kuat Maruf telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

BACA JUGA:  Kamaruddin Simanjuntak Tak Setuju Audio Dimatikan Saat Sidang Ferdy Sambo

FS diduga menghabisi nyawa Brigadir J pada Juli lalu sebab mendapat informasi istrinya dilecehkan secara seksuali di Magelang, Jawa Tengah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co