Kamaruddin Simanjuntak Tak Setuju Audio Dimatikan Saat Sidang Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak Tak Setuju Audio Dimatikan Saat Sidang Ferdy Sambo - GenPI.co
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. FOTO: Ferry/GenPI

GenPI.co - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan tak setuju audio di-mute saat penyiaran persidangan terkait kasus pembunuhan kliennya.

Kamaruddin mengatakan seharusnya audio tetap disiarkan saat persidangan.

"Sebaiknya dibuka saja, kan, amanat presiden sudah terang, yakni buka seterang-terangnya, biar semua masyarakat Indonesia tahu," ujar Kamaruddin di Jakarta, Jumat (18/11)

BACA JUGA:  Kamaruddin Simanjuntak Adukan Tim Penyidik Kejati Jateng ke Komisi Kejaksaan

Menurut Kamaruddin, kalau persidangan di-mute justru jadi tidak terang.  

Dia berharap persidangan selanjutnya audio dapat disiarkan sehingga masyarakat mengetahui sepenuhnya.

BACA JUGA:  Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Bung Edi Skakmat Hotman Paris

Sementara itu, Kamaruddin mengaku dirinya dan keluarga Brigadir J bersedia hadir kembali menjadi saksi persidangan.

"Kalau dipandang perlu oleh jaksa atau hakim misal dikonfrontir, kami bisa," ujarnya.

BACA JUGA:  PPP Jangan Abu-abu, Dukung Anies atau KIB?

Di sisi lain, Kamaruddin juga mengkritisi soal pernyataan yang disampaikan terdakwa dan saksi dalam persidangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya