Ammar Zoni Dijebloskan ke Rutan Salemba Karena Kasus Narkoba

28 Maret 2024 18:00

GenPI.co - Aktor ganteng Ammar Zoni dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, karena terlibat kasus narkoba.

"Ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat selama 20 puluh hari ke depan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) Hendri Antoro, Kamis (28/3).

Hendri menjelaskan pihaknya sedang melengkapi administrasi, termasuk dakwaan.

BACA JUGA:  Irish Bella Bebaskan Ammar Zoni Beri Nafkah Anak Sesuai Kemampuan

Setelah itu, pihaknya akan menyerahkan semua administrasi kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakbar.

"Hari ini ada penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Ammar Zoni atau sering disebut dengan tahap II," kata Hendri.

BACA JUGA:  Cerai Dari Ammar Zoni, Irish Bella Makin Sibuk Bekerja

Hendri menjelaskan status  Ammar Zoni sebagai residivis kasus penyalahgunaan narkotika menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum (JPU).

Menurut Hendri, JPU akan mempertimbangkan hal itu ketika sidang berlangsung nantinya.

BACA JUGA:  Ammar Zoni Jual Akun Instagram, Irish Bella: Terserah, Urusan Beliau

"Tentu ketika masuk dalam kategori residivis atau telah melakukan tindak pidana, akan menjadi pertimbangan tersendiri nanti dalam tuntutan pidana," ucap Hendri.

Hendri menyebut Ammar Zoni tidak mendapatkan penambahan sangkaan pasal dari Kejari Jakbar meskipun statusnya residivis.

"Enggak. Itu jadi hal yang memberatkan dan hal yang memberatkan tidak mesti ada pasal tersendiri," kata Hendri. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co