GenPI.co - Hengkang ke Manchester United, apakah Cristiano Ronaldo cuma ingin hindari pajak di Juventus?
Seperti diketahui, Ronaldo memutuskan kembali merumput di Old Trafford meskipun masih terikat kontrak hingga Juni 2022 dengan Juventus.
Rencana kepergian Ronaldo dari Si Nyonya Tua memang santer terdengar sejak beberapa waktu lalu, dan dikaitkan erat dengan Manchester City.
Namun pada detik-detik terakhir, Manchester United mengajukan diri dan berhasil meyakinkan Ronaldo untuk kembali ke rumah yang telah ditinggalkannya 12 tahun lalu.
Manchester United dikabarkan memperoleh untung besar lantaran mendapatkan Ronaldo dengan transfer senilai 15 juta euro (Rp254 miliar).
Namun di balik itu, ternyata kepindahan Ronaldo ke Inggris pun membawa keuntungan besar bagi striker berusia 36 tahun tersebut.
Melansir dari Financial Times Italia, pemilik lima Ballon d'Or tersebut kini bisa menikmati gaji secara penuh tanpa dipotong pajak.
Hal ini terkait dengan kebijakan pemerintah Inggris yang memberlakukan kebijakan Res Non-Dom yang mengacu pada aturan pajak untuk pekerja asing.
Kebijakan ini membebaskan pajak untuk seseorang yang tinggal dan bekerja di Inggris, tetapi menurut hukum Inggris memiliki rumah permanen di negara lain.
Sementara itu, pajak yang dibayarkan Ronaldo ketika di Juventus sejatinya tidak terlalu besar jika dibandingkan gajinya saat itu.
Dengan gaji 31 juta euro (Rp525 miliar) per musim di Juventus, Ronaldo cukup membayar 100 ribu euro (Rp1,6 miliar) per tahun ke pemerintah Italia.
Meskipun nilai pajak tersebut tidak terlalu besar, namun tentu lebih menguntungkan bagi Ronaldo jika tidak perlu membayar pajak sama sekali seperti yang didapatkannya di Inggris.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News