Bikin Malu, PBSI Kutuk 8 Pemain Indonesia yang Match Fixing

09 Januari 2021 06:03

GenPI.co - Induk bulu tangkis Indonesia, PBSI, mengutuk tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh delapan pemain yang terbukti melakukan match fixing.

Seperti kita ketahui, induk bulu tangkis dunia, BWF, dikabarkan telah melakukan investigasi dan menemukan delapan pemain bulu tangkis Indonesia melakukan match fixing.

BACA JUGA: Curhat, Fajar Alfian Sebut Swab Test di Thailand Bikin Pusing

Kedelapan nama tersebut adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadila Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra.

Disebutkan oleh BWF, delapan pemain ini saling mengenal satu sama lain. Semuanya berkompetisi di level internasional level bawah di Asia hingga tahun 2019.

"Delapan pemain Indonesia ini sudah saling mengenal satu sama lain, dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar di Asia hingga 2019," tulis pernyataan resmi BWF.

"Mereka semua melanggar peraturan integritas BWF soal pengaturan pertandingan (match fixing), memanipulasi pertandingan dan atau judi bulu tangkis," tambahnya.

Melihat hal ini, PBSI pun memberikan responsnya. Selaku induk bulu tangkis Indonesia, PBSI mengutuk keras tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh delapan pebulu tangkis tersebut.

Selain itu, PBSI juga menyampaikan bahwa kedelapan pemain tersebut bukan dari penghuni pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur.

"Bisa dipastikan, delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan pemain penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur," tegas Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy.

"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," tutur Broto Happy.

BACA JUGA: Ya Ampun, Pemain Indonesia Dilarang Gunakan Lapangan di Thailand

Diketahui, tiga dari delapan pebulu tangkis tersebut mendapatkan hukuman dari BWF berupa larangan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Sedangkan lima lainnya mendapatkan hukuman larangan bermain bulu tangkis hingga 6-12 tahun serta denda masing-masing mencapai 3-12 ribu US Dollar.(*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co