GenPI.co - Cara cek bantuan subsidi upah (BSU) di laman Kemnaker ternyata tidak ribet. Kamu bisa mengeceknya menggunakan handphone (HP).
Jika terdaftar sebagai penerima, kamu berhak mendapatkan uang Rp 600 ribu dari pemerintah.
Bantuan sosial (bansos) tersebut adalah “kompensasi” dari pemerintah karena harga BBM naik.
Meskipun demikian, tidak semua warga Indonesia mendapatkan BSU BBM dari pemerintah.
Bantuan tersebut hanya diberikan kepada pekerja dan buruh. Pencairan akan dilakukan dua kali.
Pada tahap pertama, uang yang disalurkan pemerintah sebesar Rp 600 ribu.
Setelah itu, uang dengan nominal yang sama akan diberikan pemerintah pada tahap kedua.
- Warga negara indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
- Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.
- Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, persyaratan gaji maksimal sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI, dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, kamu harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Login ke dalam akunmu.
- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek notifikasi. Kamu akan mendapatkan notifikasi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News