Ancol Terima Kunjungan Anak di Bawah 12 Tahun, Cek Syaratnya!

20 Oktober 2021 23:55

GenPI.co - Angka kasus pandemi covid-19 di Jakarta terus menunjukkan penurunan hingga ke PPKM level 2. Sektor pariwisata pun menyambut baik kabar bahagia ini.

Salah satunya wahana wisata Taman Impian Jaya Ancol yang kembali membuka arenanya untuk anak-anak di bawah 12 tahun.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 serta dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta  Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

BACA JUGA:  Dampak PPKM Mikro, Ancol Tutup Lagi Sampai Covid-19 Turun

“Kami resmi menerima kunjungan dari anak di bawah usia 12 tahun dengan pendampingan orang tua” ujar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali, Rabu (20/10).

Namun, pendamping atau orang tua harus menyimak baik-baik persyaratan untuk masuk ke tempat rekreasi keluarga tersebut. Apa saja?

BACA JUGA:  Besok Ancol Gelar Acara Spesial, Tonton di YouTube dan Instagram

1. Wajib beli tiket online

Pengunjung wajib melakukan pembelian tiket secara daring atau online melalui www.ancol.com, sebelum kunjungan dan menunjukan kepada petugas saat kedatangan.

BACA JUGA:  Mulai Besok Pantai Ancol Hingga Dufan Dibuka, Ini Syarat Masuknya

2. Instal PeduliLindungi

Wajib install aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan status sudah vaksin, yaitu berwarna hijau atau kuning ketika melakukan check-in.

Bagi yang berwarna merah atau hitam tidak dapat diijinkan memasuki kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

3. Pendampingan orang tua

Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan berkunjung dengan wajib didampingi oleh orang tua yang telah mendapatkan vaksin covid-19 minimal dosis pertama.

Wajib mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan air, dan sabun atau dengan hand sanitizer, serta menjaga jarak. serta tidak berkerumun.

4. Ganjil genap kendaraan

Ganjil genap kendaraan bermotor roda 4 menuju Ancol tetap diberlakukan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 12.00 - 18.00.

5. Seputar rekreasi di dalam Taman Impian Jaya Ancol

Unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang dapat dinikmati antara lain Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Ancol dan Gondola.

Sea World Ancol sudah dapat menerima kunjungan mulai Kamis 21 Oktober 2021.

Sementara itu, untuk aktivitas berenang di Pantai belum diijinkan serta arena permainan air Atlantis Water Adventure belum beroperasi sampai informasi lebih lanjut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co