Bolehkah Menikah Beda Agama? Begini Kajian Buya Yahya

10 Januari 2023 17:00

GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah KH. Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya membeberkan kajian Islam terkait hukum menikah beda agama apakah sah?

Hal tersebut diungkapkan ulama kondang ini dalam acara Buya Yahya Menjawab seperti dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa (10/1/2023).

Menurut ulama asal Blitar itu dalam salah satu ceramahnya menjawab pertanyaan dari penanya terkait hukum menikah beda agama.

BACA JUGA:  Bolehkah Makan Hewan Haram untuk Berobat? Ini Kajian Buya Yahya

Merespons hal itu, Buya Yahya mengaskan bahwa dari luar konteks agama, menikah akan lebih baik jika menikah atau menikahkan putra-putri dengan yang memiliki banyak kesamaan, bukan dengan yang memiliki banyak perbedaan.

Buya Yahya pun memberikan contohnya, misalnya ketika seseorang beragama hindu dan memiliki putri beragama hindu, maka nikahkan putrinya dengan lelaki yang beragama hindu pula. Hal ini agar segala sesuatunya memiliki banyak kesamaan.

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Jika Ekonomi Sulit dan Rezeki Sempit, Kerjakan Ibadah ini

"Sekarang, saya masuk ranah Islam, wanita muslimah, wahai saudaraku muslimah yang saya cintai, saudariku yang muslimah ahli surga. Insyaallah, pernikahanmu dengan orang di luar Islam adalah pernikahan tidak sah," tegas Buya Yahya.

"Tapi alhamdulillah masih ada iman di dalam hatimu, semoga masih selamat, tapi ingat ini tidak sah. Segera berpikir bagaimana agar menjadi sah," sambungnya.

BACA JUGA:  Sucikah Hasil Cucian di Laundry? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Buya Yahya pun mendoakan, agar pasangan yang sudah telanjur menikah berbeda agama dengan Islam, semoga suaminya segera mendapatkan petunjuk dan segera masuk Islam.

"Yang jelas tidak sah. Tapi di saat kita mengatakan tidak sah, tidak perlu orang beragama lain marah-marah dan mengatakan hal ini tidak tolerir, apalagi yang satu agama, ini aneh banget. Ini kan ranah agama, dan begitu hukumnya," jelas Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya pun mempertanyakan, jika seseorang sudah telanjur menikah seperti itu terus bagaimana?

"Beri pemahaman, bukan dicaci maki. Kadang ada di antara mereka tidak mengerti, dipikir sama. Sebab, ada fatwa juga. Fatwa dari kaum muslimin yang aneh ini, yang membahayakan. Katanya nggak apa-apa nikah beda agama. Jadi banyak orang yang menikah beda agama itu karena ketidak mengertian, gara-gara fatwa salah pada tahun 1998," beber Buya Yahya.

Buya Yahya pun kembali mengingatkan kepada umat Islam, khususnya muslimah yang memiliki calon suami beda agama agar segera sadar.

"Jadi saudari-saudariku, urusan menikah dengan orang yang di luar Islam adalah tidak sah, sampai kapan pun tidak sah," jelas Buya Yahya.

"Dan harapan kami adalah semoga calonmu yang non-muslim itu mendapatkan pasangan yang baik yang sesuai dengan agamanya dan Anda diganti lebih baik lagi dari dia," lanjut Buya Yahya.

Buya Yahya pun mendoakan insyaallah semuanya akan indah bila semuanya menjalankan hukum Islam.

"Pasangan Anda yang non-muslim akan mendapatkan pasangan yang sesuai dan dia akan bahagia. Anda pun mendapatkan pasangan yang membahagiakan, Anda dari orang yang seagama dengan Anda," kata Buya Yahya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co