Berapa Biaya Memindahkan Ibu Kota?

Berapa Biaya Memindahkan Ibu Kota? - GenPI.co
Bundaran HI yang berada di ibu kota Jakarta

GenPI.co — Kompleksnya permasalah di Jakarta menjadi alasan kuat pemerintah untuk memindahkan ibu kota. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bambang PS Brodjonegoro memaparkan dua skema dana dari alternatif pemindahan ke luar Pulau Jawa. Skema pertama sebesar Rp 466 triliun atau sekitar USD 33 miliar AS. 

Besaran biaya itu meliputi pemindahan seluruh ASN yang ada di kantor pemerintahan Jakarta ke kota baru dan juga pembangunan infrastruktur penunjang di lahan seluas 40.000 hektare.

Estimasinya, pada lahan seluas itu dibutuhkan sedikitnya 1,5 juta penduduk yang menjangkau seluruh profesi baik eksekutif, legislatif, yudikatif, Polri/TNI, dan juga pelaku usaha.

Baca juga: Ibu Kota Dipindah, Kemana?

“Dengan 1,5 juta penduduk, pemerintah akan butuh 5 persen lahan, 15 persen ekonomi, 20 persen sirkulasi infrastruktur, 40 persen pemukiman, dan 20 persen ruang terbuka hijau,” kata Bambang.

Skema kedua, tidak seluruh ASN pindah. Misalkan yang pindah hanya 111.000 pegawai ditambah dengan anggota TNI/Polri, berikut (setidaknya) empat anggota keluarganya, 184.000 pelaku ekonomi, dan jumlah penduduk yang sudah ada di lokasi baru sebanyak 870.000 orang, maka luasan lahan yang dibutuhkan mencapai 30.000 hektare.

Maka, dari perencanaan ini besaran dana yang dibutuhkan sebesar Rp323 triliun atau sekitar $23 miliar AS.

Baca juga: Ini Alasan Presiden Jokowi Mau Pindahkan Ibu Kota Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya