Sri Mulyani Bawa Kabar Gembira soal Pencairan THR, Alhamdulillah!

Sri Mulyani Bawa Kabar Gembira soal Pencairan THR, Alhamdulillah! - GenPI.co
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa kabar gembira soal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, TNI, dan Polri.

Ia mengumumkan bahwa THR PNS, TNI, dan Polri dengan total sebesar Rp30,6 triliun akan dibagikan pada H-10 hingga H-5 Lebaran 2021. 

BACA JUGA: Rezeki Nomplok! Tanggal Paling Telat dan Tercepat THR PNS Meleleh

“THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5, karena biasanya ini bertahap,” kata Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers daring APBN KITA di Jakarta, Kamis (22/4).

Sri Mulyani mengatakan, THR sebesar Rp30,6 triliun tersebut akan dibelanjakan untuk pusat dengan jumlah Rp15,8 triliun dan Rp14,8 triliun untuk daerah. 

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah merampungkan pembahasan aturan pelaksana pencairan THR berupa peraturan pemerintah (PP) agar bisa segera ditanda tangani Presiden Jokowi. 

“Saat ini PP-nya sedang dalam proses untuk kemudian di tanda tangani Bapak Presiden,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani berharap dengan pemberian THR akan mendorong masyarakat untuk berbelanja sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap belanja masyarakat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya