Sidang HRS Hari Ini, JPU Hadirkan 5 Saksi Kasus Megamendung

Sidang HRS Hari Ini, JPU Hadirkan 5 Saksi Kasus Megamendung - GenPI.co
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: Antara

GenPI.co - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Senin (26/4).

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA: Habib Rizieq Mengakui Fakta Mengejutkan, Pakar Hukum Top Kaget

"Sidang hari ini pukul 09.00 WIB," ujar Alex kepada GenPI.co, Minggu (25/4).

Sidang digelar secara offline dengan penerapan protokol kesehatan. 

Akan ada sembilan saksi yang dipanggil dalam sidang hari ini. Namun, untuk untuk kasus Megamendung, JPU akan memanggil 5 saksi terlebih dahulu.

Saat ini Habib Rizieq sedang menjalani sidang dalam sejumlah kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.  

Dia didakwa atas tiga perkara, yang pertama adalah perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya