Dirjen Imigrasi Ungkap Fakta Mengejutkan WN India Masuk Indonesia

Dirjen Imigrasi Ungkap Fakta Mengejutkan WN India Masuk Indonesia - GenPI.co
Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Antara

GenPI.co - Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting angkat suara tentang kedatangan ratusan Warga Negara (WN) India ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Jhoni menyebut, WN India yang datang telah mempunyai izin masuk ke Indonesia sesuai dengan aturan.

BACA JUGA: Fadjroel Rachman Beberkan Kronologi WN India Masuk Indonesia

"Para penumpang tersebut bisa masuk ke Indonesia karena mempunyai dokumen perjalanan berupa visa yang termasuk dikecualikan," ungkap Jhoni Ginting, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah melakukan tindakan serupa dalam menerbitkan aturan pada April 2020.

Selain itu, Ginting menambahkan, kedatangan WN India itu telah mendapat izin dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

"Mereka mendapatkan izin masuk sesuai dengan aturan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020," tambahnya.

Kendati demikian, Jhoni menegaskan bahwa pemerintah telah menghentikan pemberian visa bagi WN India.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya