GenPI.co - Pemerintah akan menggelar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk merekrut 1 juta guru aparatur sipil negara (ASN).
Seperti diketahui ASN terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK. Hak dan kewajiban sama, hanya saja PPPK tidak mendapat jaminan pensiun.
BACA JUGA: Jelang Pendaftaran Tes CPNS & PPPK, Honorer K2 Ketakutan, Kenapa?
Seleksi dapat diikuti para guru honorer, termasuk guru agama honorer.
Namun, Ketua Badan Khusus Honorer PGRI Riau Eko Wibowo memiliki pendapat berbeda.
Eko Wibowo mendesak pemerintah agar tidak melakukan tes terhadap para guru agama berstatus honorer yang ikut seleksi PPPK 2021.
Dia meminta tes hanya sebatas seleksi administrasi di data SiagaPendis.
"Guru agama honorer itu sudah teruji kemampuannya. Sebaiknya diangkat PPPK tanpa tes," kata Eko kepada JPNN, Selasa (27/4/2021).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News