BACA JUGA: Pengumuman Resmi! Jadwal Pendaftaran dan Seleksi CPNS dan PPPK
Eko yang juga Wakil Ketua PGRI Riau ini menjelaskan, guru agama honorer terbagi tiga.
Pertama, guru agama honorer yang diangkat Kemenag.
Kedua, guru agama honorer yang diangkat Kemendikbud.
Ketiga, guru agama honorer yang diangkat pemda.
Dia mengatakan, guru agama yang mengajar di sekolah umum, datanya ada di Dapodik Kemendikbud dan Kemenag (SiagaPendis dan Simpatika).
Untuk itu, dia meminta verifikasi dan validasi (verval) data agar transparan.
"Pemerintah harus membuka data total guru agama honorer baik Islam, Kristen, Hindu, Budha, Katolik dan Konghucu di 34 provinsi yang ada dan kapan waktu seleksi PPPK ini dilaksanakan," ujar Eko.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News