Dalam sistem terbarunya, Kemensos juga menggandeng sejumlah lembaga, seperti BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, untuk melakukan kontrol terhadap sistem baru ini.
Adapun, soal kekurangan data nantinya Kemensos akan meminta pemerintah daerah terkait dengan usulan-usulan baru.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News