Larangan Mudik, ‘Jalan Tikus’ Masuk Sleman pun Ada Penghadangan

Larangan Mudik, ‘Jalan Tikus’ Masuk Sleman pun Ada Penghadangan - GenPI.co
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana.

GenPI.co - Kendaraan dari luar daerah yang masuk melewati jalur alternatif atau ‘jalan tikus’ di setiap perbatasan Kabupaten Sleman akan dihadang petugas selama larangan mudik lebaran 2021.  

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Permana mengatakan jalur-jalur alternatif akan diawasi sesuai hasil koordinasi dengan Polres Sleman.

BACA JUGA : Jelang Larangan Mudik, Jumlah Penumpang Datang di YIA Melonjak 

“Pengawasan ketat akan dilakukan di seluruh 'jalan tikus' di setiap perbatasan wilayah," katanya di Sleman pada Selasa (4/5).

Arip mengatakan, penghadangan di jalur alternatif ini akan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari polsek terdekat, Satgas Covid-19 masing-masing kelurahan dan Satpol PP.

Adapun beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan petugas nanti meliputi di wilayah timur di Kecamatan Prambanan, Sindumartani, dan Kecamatan Cangkringan yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten.

Kemudian, untuk wilayah meliputi Kecamatan Turi, dan di Kecamatan Tempel yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Magelang.

"Untuk wilayah barat pengawasan dilakukan di wilayah Sendangagung, Kecamatan Minggir dan di wilayah Pelemgurih, Kecamatan Gamping," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya