Larangan Mudik, ‘Jalan Tikus’ Masuk Sleman pun Ada Penghadangan

Larangan Mudik, ‘Jalan Tikus’ Masuk Sleman pun Ada Penghadangan - GenPI.co
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana.

Menurut Arip, pengawasan akan dilakukan secara penuh selama 24 jam mulai 6 hingga 17 Mei 2021 di jalan utama nasional dan jalur-jalur alternatif atau ‘jalan tikus’.

BACA JUGA : Jelang Larangan Mudik 6 Mei, Stasiun Pasar Senen Banjir Penumpang

Arip mengungkapkan untuk pos pemantauan dan pengendalian arus lalu lintas dan penumpang di Sleman meliputi, Posko monitoring penumpang di Terminal Prambanan, Terminal Condongcatur, Terminal Gamping dan Terminal Pakem.

"Sedangkan Posko monitoring lalu lintas meliputi Posko monitoring Denggung di Jalan Magelang," ucapnya. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya