Seleksi CPNS dan PPPK Makin Dekat, Ada 8 Kriteria yang Dibutuhkan

Seleksi CPNS dan PPPK Makin Dekat, Ada 8 Kriteria yang Dibutuhkan - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

Seluruh kegiatan akan diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Karena masih terjadi pandemi covid-19.

Menurutnya, jadwal keseluruhan seleksi yang telah dibuat bisa berubah karena harus memantau kebijakan pemerintah terkait pencegahan dan pengendalian covid-19 dalam melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi CPNS dan PPPK.

BACA JUGATjahjo Kumolo Bicara Tegas ke PNS-PPPK, Sampai-sampai Ungkap Ini

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah akan kembali membuka jalur formasi umum dan formasi khusus pada seleksi CPNS 2021. 

Formasi khusus CPNS terdiri dari formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), formasi penyandang disabilitas, formasi diaspora, dan juga formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat untuk ditempatkan di kementerian dan lembaga.  

"Sementara untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka bagi jabatan guru dan non-guru," kata Katmoko Ari Sambodo. (*/JPNN)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya