Seluruh kegiatan akan diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Karena masih terjadi pandemi covid-19.
Menurutnya, jadwal keseluruhan seleksi yang telah dibuat bisa berubah karena harus memantau kebijakan pemerintah terkait pencegahan dan pengendalian covid-19 dalam melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi CPNS dan PPPK.
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Bicara Tegas ke PNS-PPPK, Sampai-sampai Ungkap Ini
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah akan kembali membuka jalur formasi umum dan formasi khusus pada seleksi CPNS 2021.
Formasi khusus CPNS terdiri dari formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), formasi penyandang disabilitas, formasi diaspora, dan juga formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat untuk ditempatkan di kementerian dan lembaga.
"Sementara untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka bagi jabatan guru dan non-guru," kata Katmoko Ari Sambodo. (*/JPNN)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News