Banyak Transgender di Yogya Belum Miliki Dokumen Kependudukan

Banyak Transgender di Yogya Belum Miliki Dokumen Kependudukan - GenPI.co
Dokumentasi petugas siaga memberi layanan administrasi kependudukan di Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta. (Foto: Antara)

GenPI.co - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta menyebut sampai saat ini masih banyak warga dari kaum transgender belum memiliki dokumen kependudukan.

Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo mengatakan pihaknya dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan bagi kaum transgender masih menghadapi sejumlah kendala.

BACA JUGA: Covid-19 di Yogyakarta Hari Ini Bertambah 97 Kasus

Menurutnya, salah satu kendalanya yakni keinginan warga kelompok rentan tersebut untuk diakui keberdaannya secara legal.

“Berharap supaya jenis kelamin transgender diakui. Padahal sesuai hukum tidak bisa dilakukan,” katanya di Yogyakarta, Minggu (16/5).

Bram mengatakan jenis kelamin yang diakui dalam dokumen kependudukan hanya laki-laki dan perempuan, sedangkan kelamin tansgender tidak ada.

“Jika sudah mengubah jenis kelamin, termasuk nama yang dibuktikan dengan keputusan pengadilan maka bisa difasilitasi. Tanpa keputusan hukum, semua dicatat sesuai aslinya,” ujarnya.

Menurut Bram, kepemilikan dokumen kependudukan sangat penting dan menjadi hak warga negara. Sebab dengan dokumen itu warga bisa mengakses layanan dari pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya