Forpi Yogya Akan Pelototi Hari Pertama Kerja ASN

Forpi Yogya Akan Pelototi Hari Pertama Kerja ASN - GenPI.co
Ilustrasi - Pegawai Negeri Sipil Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Kulon Progo berbaris rapi dan tertib dalam apel mingguan.

GenPI.co - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Teknis atau Tenaga Bantuan (Naban) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta diharap untuk tidak bolos kerja pada hari pertama masuk, Senin (17/5).

Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan pada hari pertama kerja biasanya dijadikan momen untuk halal bi halal.

BACA JUGA: Covid-19 di Yogyakarta Hari Ini Bertambah 97 Kasus

“Di tengah pandemi Covid-19 pastinya tdak ada acara itu. Kalaupun ada hanya sebatas salaman di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima GenPI.co pada Minggu (16/6).

Kamba mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan di sejumlah OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta pada hari pertama kerja nanti.

“Untuk memastikan ada tidaknya ASN yang bolos, termasuk yang mengajukan cuti. Pemantauan ini juga dimaksudkan agar pelayanan publik berjalan normal,” ujarnya.

Menurut Kamba, ASN yang membolos maupun cuti dapat mempengaruhi pelayanan publik dan pastinya akan mendapatkan sanksi. 

“Kami harap bagi ASN yang bolos ada sanksi yang dari pimpinan,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya