.webp)
"Yaitu (dicabut haknya) menjadi anggota dan atau pengurus organisasi masyarakat selama dua tahun," ujar jaksa. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
"Yaitu (dicabut haknya) menjadi anggota dan atau pengurus organisasi masyarakat selama dua tahun," ujar jaksa. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News