
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Lagi-lagi Tegas Katakan Ini ke PNS dan PPPK
Menurut dia, dalam proses transformasi pendamping desa dari honorer menuju PPPK, tidak boleh ada satu pun yang tidak lolos.
Karenanya, Gus Menteri berpendapat solusinya adalah proses transformasi dari honorer ke PPPK dilakukan secara bertahap.
Dia menegaskan bagi yang tidak lolos PPPK tetap sebagai pendamping desa, namun statusnya tetap honorer.
"Demikian pada saatnya nanti, kalau ini berhasil akan ada dua kelompok yaitu pendamping desa berstatus honorer dan PPPK," katanya. (*/JPNN)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News