KPAI Ingin Turut Campur di Kasus Siswi Hina Palestina, Tapi…

KPAI Ingin Turut Campur di Kasus Siswi Hina Palestina, Tapi… - GenPI.co
MS didampingi orang tuanya usai mediasi bersama para pihak di Polres Bengkulu Tengah di Bengkulu, Rabu (19/5) (Foto: Antara/Anggi Mayasari)

Retno pun kembali menyayangkan sanksi DO yang diputuskan oleh pihak sekolah.

BACA JUGA: MKD Harus Bertindak, Azis Syamsuddin Sudah Menghancurkan...

Apa lagi kasus ini telanjur viral, yang membuat MS bakal putus sekolah karena tidak diterima di sekolah manapun.

"Sebagai warga negara, MS terlanggar hak asasinya untuk memperoleh pendidikan atau pengajaran sebagaimana amanah pasal 31 UUD 1945," sebut mantan kepala SMAN 3 DKI Jakarta itu.

Apa lagi, lanjut Retno dia sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

“Seharusnya MS diberi kesempatan memperbaiki diri, karena masa depannya masih panjang," pungkas Retno Listyarti.(*)

BACA JUGA: Bima Arya Disebut Bakal Cari Pengganti PAN, Ada PDIP dan Golkar

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya