Pedoman Peserta Seleksi CPNS-PPPK di SE Baru BKN, Simak Detailnya

Pedoman Peserta Seleksi CPNS-PPPK di SE Baru BKN, Simak Detailnya - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

Hal ini akan menjadi  pedoman bagi panitia penyelenggara seleksi CPNS maupun rekrutmen PPPK 2021.

Pedoman seleksi CAT BKN tersebut mencakup kebijakan umum, prosedur penyelenggaran seleksi, sampai dengan langkah yang diterapkan bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19.

BACA JUGAPernyataan Kepala BKN, Bikin Sejuk PNS dan PPPK

Pedoman umum yang perlu disiapkan oleh tim pelaksana CAT BKN bersama panitia seleksi instansi meliputi ketersediaan infrastruktur memadai bagi pelaksanaan seleksi CAT BKN.

Kesiapan tersebut meliputi aspek spesifikasi teknis sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, maupun aspek ketersediaan fasilitas standar prokes yang diterapkan pemerintah di lokasi ujian.

"Termasuk membentuk tim kesehatan di masing-masing titik lokasi (tilok) seleksi," kata Paryono.

Sementara pedoman umum yang perlu diperhatikan setiap peserta seleksi dalam surat edaran itu terdiri dari:

1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya