Pedoman Peserta Seleksi CPNS-PPPK di SE Baru BKN, Simak Detailnya

Pedoman Peserta Seleksi CPNS-PPPK di SE Baru BKN, Simak Detailnya - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.

3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.

Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

4. Tetap menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.

5. Membawa alat tulis pribadi.

6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu di atas 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah, dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (face shield).

7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian, mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah.

8. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya