
"Jadi, dari 75 orang itu, 51 orang menyangkut aspek PUNP dan bukan hanya itu, yang tiganya negatif," tuturnya.
Masih kata Bima, di antaranya ada yang negatif aspek pengaruh dan aspek pribadinya, sehingga harus mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan.
BACA JUGA: Mendadak, Kuasa Hukum Habib Rizieq Acungi Jempol Buat Polri
"Jadi itu alasan 51 orang tidak bisa diikutsertakan dalam diklat bela negara dan wawasan kebangsaan," jelasnya. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News