Spesial Waisak, Puluhan Warga Binaan Rutan Salemba Dapat Remisi

Spesial Waisak, Puluhan Warga Binaan Rutan Salemba Dapat Remisi - GenPI.co
Spesial Waisak, Puluhan Warga Binaan Rutan Salemba Dapat Remisi. Foto: doc Rutan Salemba

GenPI.co - Rumah tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 A dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Jakarta Pusat memberikan remisi kepada warga binaan bertepatan hari hari Waisak.

Kepala rutan Kelas 1 A Salemba Jakarta Pusat Yohanis Varianto mengatakan, remisi khusus itu diberikan kepada 12 warga binaan setelah melalui tahapan evaluasi.

BACA JUGAKebun Binatang Ragunan Buka di Libur Waisak, Pengunjung Dibatasi

Warga binaan terbukti berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan dan berperan aktif dalam program-program dalam rutan. 

"Pemberian remisi kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif," ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima GenPI.co Rabu (26/5).

Menurutnya, syarat administratif dan substantif pemberian potongan masa tahanan itu diatur detail dalam UU No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. 

Ketentuan pemberian remisi juga diatur dalam banyak peraturan turunan. 

Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Hukum dan HAM (PermenkumHAM) tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya