Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Sekaligus Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Timur, Isran Noor, mengungkapkan dukungan penuh terhadap Pemerintah Pusat.
"Tentunya harapan kami sama dari Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah yaitu setiap daerah diberikan porsi di sektor pertanahan secepatnya agar nilai dan manfaat dari kawasan hutan ini memang menjadi sebuah kenyataan yang dirasakan masyarakat di seluruh Provinsi di Kalimantan," ujarnya.
Acara yang dilaksanakan pada tanggal 24 s.d. 25 Mei 2021 ini diikuti oleh Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau (melalui pertemuan daring); Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Muhammad Adi Darmawan; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Dwi Purnama; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Ery Suwondo dan kurang lebih 78 peserta yang terdiri dari Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, serta Kalimantan Tengah.
BACA JUGA: Nasib Nadiem di Kemendikbud-Ristek 'Diterawang', Begini Katanya
Kegiatan Rakor ini diharapkan dapat menjadi forum pertemuan antara penentu kebijakan, baik Tingkat Pusat maupun Tingkat Daerah, serta perwakilan masyarakat pada wilayah lokasi pekerjaan.
Serta mendorong kerja sama antar berbagai kalangan yang berkecimpung dalam Reforma Agraria yang merupakan kegiatan Program Strategis Nasional.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News