Kemen ATR/BPN Serahkan 31 Aset Bidang Tanah Pemda Pontianak

Kemen ATR/BPN Serahkan 31 Aset Bidang Tanah Pemda Pontianak - GenPI.co
Kemen ATR/BPN Serahkan 31 Aset Bidang Tanah Pemda Pontianak. Foto: Kemen ATR/BPN

Pada kesempatan itu juga, Sunraizal menyebutkan bahwa dalam pelaksanaannya, pendaftaran tanah memang tidak sederhana, terutama masalah subjek.

Untuk hal ini, ia menyarankan agar Kantor Pertanahan (Kantah) dapat berkoordinasi dengan Pemda.

“Kesulitan kedua adalah mengenai batas tanah. Memang mencari bidang-bidang yang berbatas itu tidak mudah. Contohnya pemilik tanah yang tidak mau memberikan persetujuan atas batas bidang tanah milik orang lain,” kata Sunraizal.

BACA JUGA:  DPR Dukung Kemen ATR/BPN Wujudkan Program PTSL di Landak

Terkait dengan peluncuran aplikasi Perdana, Sunraizal mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN terus mendukung setiap inovasi yang dilakukan oleh kantah. Ia berpesan agar aplikasi Perdana ini dapat berlaku di Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat serta kantah lainnya.

"Apa yang memudahkan masyarakat, akan didukung sepenuhnya. Kita ingin citra yang ada seperti layanan lama, rumit akan bisa diubah,” imbuh Irjen.(*)

BACA JUGA:  Wujudkan Reforma Agraria, Kemen ATR Serius Rancang Proyek TORA

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya