Kemen ATR/BPN Serahkan 31 Aset Bidang Tanah Pemda Pontianak

Kemen ATR/BPN Serahkan 31 Aset Bidang Tanah Pemda Pontianak - GenPI.co
Kemen ATR/BPN Serahkan 31 Aset Bidang Tanah Pemda Pontianak. Foto: Kemen ATR/BPN

GenPI.co - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menetapkan rencana strategisnya ke depan, di antaranya adalah mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia hingga melakukan optimalisasi dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Terkait pendaftaran tanah, Kantor Pertanahan Kota Pontianak berhasil mendaftarkan 31 bidang tanah aset Pemerintah Kota Pontianak, mendaftarkan tiga kelurahan lengkap di Kota Pontianak serta meluncurkan aplikasi Pelayanan Pertanahan Drive Thru Pontianak (Perdana).

“Kegiatan pada hari ini merupakan wujud dari rencana strategis yang telah dibuat oleh Kementerian ATR/BPN,” kata Inspektur Jenderal, Sunraizal, usai menyaksikan kegiatan tersebut melalui pertemuan daring, Kamis (27/05/2021).

BACA JUGA:  DPR Dukung Kemen ATR/BPN Wujudkan Program PTSL di Landak

Terkait pembagian sertipikat tanah, Irjen menginginkan setiap tanah di Provinsi Kalimantan Barat dapat terdaftar, khususnya di Kota Pontianak.

Pendaftaran tanah tidak hanya dilakukan bagi tanah-tanah milik masyarakat, tetapi juga tanah wakaf, tanah rumah peribadatan, tanah milik BUMN, dan tanah aset Pemda.

BACA JUGA:  Wujudkan Reforma Agraria, Kemen ATR Serius Rancang Proyek TORA

Adanya tiga kelurahan lengkap di Kota Pontianak, diharapkan akan menciptakan suatu kota lengkap bahkan provinsi lengkap.

Selain itu, Irjen juga menyebutkan jika terdapat suatu wilayah yang terdaftar tanahnya secara lengkap, maka akan memudahkan layanan elektronik. Menurut Sunraizal, syarat adanya suatu layanan elektronik adalah terdapat data pertanahan yang baik.

“Kita ketahui, sejak zaman kemerdekaan, data pertanahan selalu kita perbaiki kualitasnya. Oleh karena itu, saya menyambut baik tiga kelurahan, yakni Kelurahan Paritmayor, Kelurahan Mariana serta Kelurahan Tengah, yang sudah dideklarasikan lengkap di Kota Pontianak,” kata Irjen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya