Begini Kondisi Habib Rizieq Usai Divonis 8 Bulan Penjara

Begini Kondisi Habib Rizieq Usai Divonis 8 Bulan Penjara - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Diketahui, hukuman Habib Rizieq ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

JPU menuntut pidana 10 bulan dan denda Rp 50 juta di kasus Megamendung.

Sementara, untuk kasus Petamburan Habib Rizieq dituntut kurungan 2 tahun. (*)

BACA JUGA:  Eks Pengacara Rizieq Buka Suara Soal Vonis Hakim, Katanya...

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya