
Adapun tingkat bahaya saat ini masih di level III atau Siaga.
Hanik mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di daerah bahaya radius lima kilometer dari puncak.
Hanik mengatakan untuk potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan serta barat daya.
BACA JUGA: Benda Langit Jatuh ke Gunung Merapi? Ini Penjelasan BPPTKG
“Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi,” paparnya.
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News