Menurut Andi Tenrisau, Roadmap Reforma Agraria merupakan suatu rencana kerja dalam pelaksanaan Reforma Agraria, dimana dalam roadmap tersebut ditetapkan juga target yang ingin dicapai, dengan melihat perspektif anggaran, sumber daya manusia serta obyek tanah yang tersedia.
Lebih lanjut, Dirjen Penataan Agraria menjelaskan bahwa dengan ditetapkannya target dalam pelaksanaan Reforma Agraria, nantinya akan dilaksanakan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaannya.
“Beberapa sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan Reforma Agraria memang telah kita tetapkan, misalnya di Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP), kemudian juga kita bisa menggunakan aplikasi tertentu untuk melakukan monitoringnya,” imbuh Andi Tenrisau.
BACA JUGA: Kemen ATR/BPN Serahkan 31 Aset Bidang Tanah Pemda Pontianak
Pelaksanaan Reforma Agraria bukan hanya memastikan legalisasi atas tanah milik masyarakat, tetapi juga merupakan perwujudan kehadiran pemerintah untuk kemakmuran rakyat.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News