
GenPI.co - Kapolri Listyo Sigit Prabowo pasti malu jika melihat ulah dua polisi di Bengkulu ini.
Alih-alih mengayomi masyarakat, keduanya justru mencoreng nama baik Polri.
Berdasarkan hasil tes urine, dua polisi yang tidak disebutkan namanya itu terbukti mengonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Ulah Polisi Ini Parah, Bikin Malu Kapolri Listyo Sigit Aja
Salah satu polisi saat ini menjalani hukuman. Dia ditahan selama 21 hari.
“Satu lagi dari hasil tes urine dapat lagi positif. Anggota ini lagi proses karena tidak disiplin,” kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Andy Arisandi sebagaimana dilansir Antara, Jumat (4/6).
BACA JUGA: Angin Segar dari Kapolri, Liga 1 dan Liga 2 Bangkit Kembali
Sebagai pimpinan, Andy merasa sangat kecewa terhadap ulah dua anggotanya itu.
Menurut Andy, sanksi yang diberika merupakan warning alias peringatan kepada anggota kepolisian.
BACA JUGA: Manuver Senyap, Kapolri Lempar Ultimatum Panas Teroris MIT
Dia pun mengapresiasi BNN yang turut menciptakan lingkungan kerja Polres Mukomuko bebas narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News