
Didasari temuan-temuan tersebut, Ketua Satgas COVID-19 telah menginstruksikan Pemerintah Daerah Kudus segera mengkonversi tempat tidur yang ada menjadi tempat tidur pelayanan COVID-19. Bagi pasien gejala sedang dan berat yang akan menjadi prioritas perawatan di rumah sakit.
Sementara bagi pasien dengan gejala ringan dihimbau isolasi mandiri di kediaman masing-masing apabila memungkinkan. Atau bisa dirujuk ke ibukota Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
Selain itu, TNI juga menerjunkan 450 personil untuk memantau pelaksanaan 4 fungsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat desa/kelurahan di Kudus.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Kudus, 50 Orang Meninggal Dunia pada Juni
Apa yang terjadi di Kudus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi daerah-daerah lainnya. Satgas Daerah dapat mengantisipasi tradisi dan budaya di wilayahnya masing-masing.
Sehingga dapat segera menentukan penanganan dan kebijakan terbaik, agar kasus tidak meningkat tajam seperti terjadi di Kudus.(*)
BACA JUGA: Ajakan Tetap di Rumah, Tempat Usaha di Kudus Inisiatif Tutup
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News