Polisi Minta Ibu di Video “Penggal Kepala Jokowi” Serahkan Diri

Polisi Minta Ibu di Video “Penggal Kepala Jokowi” Serahkan Diri - GenPI.co
Polisi meminta sosok ibu di video "Penggal Kepala Jokowi" menyerahkan diri (Sumber foto: twitter)

GenPI.co — Setelah menangkap HS, pria yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi melalui rekaman video saat aksi di Bawaslu (12/5), kini polisi memburu perekam video dan perempuan berkerudung dan berkacamata yang melakukan aksi yang sama. 

Meski demikian, kali ini Jatanras Polda Metro Jaya mengambil langkah yang berbeda dalam menangani kasus beredarnya video “ancam penggal kepala Jokowi“.

Jatanras Polda Metro Jaya mengambil langkah yang lebih humanis, dengan mengunggah statement di media sosial twitter @Jatanraspoldamj (13/5).

“Diharapkan 2 orang wanita yang ada di video viral pengancaman pembunuhan “penggal kepala presiden” agar menyerahkan dir. Wujudkan masyarakat yang taat hukum,” tulis akun @Jatanraspoldamj.

Saat ini, Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengaku telah mengetahui keberadaan wanita yang membuat video ancaman ke Presiden Joko Widodo. Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary, wanita berinisial A tersebut berada di Sukabumi.

“Masih didalami, diduga berasal dari Sukabumi, ibu A. Kita sudah koordinasi dengan tim di Sukabumi,” kata AKBP Ade Ary (13/05). 

Meski demikian, Ade belum bisa memastikan apakah A akan dijerat dengan undang-undang pidana atau tidak, karena polisi saat ini masih belum menangkap dan memeriksa kedua wanita tersebut.

“Nanti, kan belum kita periksa. Masih dilakukan pendalaman maksud dan tujuan menaikan video itu,” ujarnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya