Profesor Komarudin Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Tetap UNJ

Profesor Komarudin Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Tetap UNJ - GenPI.co
Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap UNJ. Foto: UNJ

GenPI.co - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap UNJ Bidang Ilmu Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Komarudin sendiri menjadi Guru Besar UNJ terhitung mulai 1 September 2020.

Namun, pengukuhan ditunda dan baru dilaksanakan pada tahun ini bersamaan dengan rangkaian Dies Natalis ke-57 UNJ akibat pandemi virus corona.

BACA JUGA:  Kepedulian Waskita Karya Terhadap Pendidikan Layak Dapat 2 Jempol

Pengukuhan dilaksanakan secara luring dan daring. Secara luring, kegiatan ini diadakan di Aula Latief Hendraningrat, Gedung Dewi Sartika, Kampus A UNJ.

Secara daring, kegiatan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Edura TV dan Zoom. 

BACA JUGA:  Hari Pendidikan Nasional, Kumpulan Ucapan Selamat Hardiknas 2021

Pada pengukuhan, Komarudin menyampaikan orasi ilmiahnya dengan judul Toleransi Sosial: Persemaian dan Pengukurannya dalam Pembelajaran PPKn.

Substansi orasi ilmiah ini merupakan sintesis antara pengalaman Tridharma Pendidikan Tinggi, khususnya penelitian-penelitian yang digelutinuya dengan diskursus teori tentang evaluasi pembelajaran domain afektif, khususnya toleransi sosial.

BACA JUGA:  Pakar Pendidikan Ungkap Tantangan Mendikbud Ristek Usai Disahkan

Dari orasi ilmiahnya, Komarudin menyampaikan sintesis tiga novelty atau kebaruan yang diperoleh dari hasil kajiannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya