
Yaitu, apakah mereka bisa ikut seleksi mulai dari tahap pertama atau tidak.
"Seluruh guru honorer bisa mendaftar PPPK 2021. Namun apakah mereka hanya bisa ikut seleksi kesempatan ke-3 atau mulai dari yang pertama, masih didiskusikan. Jadi belum final, ya," ujar Bima.
2. Pelaksanaan tes formasi guru PPPK dilakukan sebanyak 3 kali
BACA JUGA: DPR Temu Tjahjo dan Bima, Politikus PDIP Tanya Anggaran Gaji PPPK
Bima mengatakan, sesuai hasil pembahasan dan keputusan bersama di Panselnas, khusus untuk guru PPPK di instansi daerah akan dilakukan 3 kali tes.
Pada tes pertama diikuti guru honorer di sekolah negeri dan honorer K2 masih di lingkungan kabupaten/kota atau provinsi tersebut.
BACA JUGA: Update Formasi CPNS dan PPPK 2021, Tjahjo Kumolo Sebut Angka Ini
Untuk tes kedua diikuti peserta tes pertama yang tidak lulus ditambah guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang tidak mengajar, masih di lingkungan kabupaten/kota atau provinsi yang bersangkutan
Sedangkan tes ketiga, diikuti peserta yang tidak lulus tes sebelumnya tetapi berlaku secara nasional (lintas kabupaten/kota atau provinsi).
BACA JUGA: Pentolan Honorer Ungkit Janji Pemerintah Rekrut 1 Juta Guru PPPK
3. Guru honorer dapat mendaftar di sekolah lain
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News