Risiko Timbulkan Klaster, Satgas Larang Resepsi Pernikahan

Risiko Timbulkan Klaster, Satgas Larang Resepsi Pernikahan - GenPI.co
Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan. (FOTO ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Usai lebaran ada tujuh kecamatan dengan katagori tingkat penyebaran tinggi kasus Covid-19. Mayoritas penyebabnya yakni acara pernikahan dan mobilisasi warga.

Kasus terbaru yakni klaster resepsi pernikahan yang menyebabkan 33 orang dari Perumahan Villa Mutiara Gading Tarumajaya terpapar Covid-19.

Mereka dilakukan isolasi dan ada salah seorang di antaranya dirujuk ke rumah sakit karena mengalami gejala. (ant)

BACA JUGA:  2 Klaster Covid-19 Muncul di Gunung Kidul, Jangan Abai Prokes!

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya