Buntut Kerumunan, Gerai McD di Bandung Didenda dan Disegel

Buntut Kerumunan, Gerai McD di Bandung Didenda dan Disegel - GenPI.co
Penyegelan dilakukan terhadap gerai McDonalds yang berada di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021). (FOTO: ANTARA/HO-Satpol PP Kota Bandung)

“Kan paling lama 14 hari penyegelan. Ini juga baru pelanggaran yang pertama, bukan yang berulang,” tuturnya.

Sejumlah gerai di Kota Bandung sebelumnya terjadi kerumunan ojol akibat melonjaknya pesanan produk baru BTS Meals, Rabu (9/6). (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya