
Adanya rencana pengenaan pajak di sektor pendidikan akan semakin memukul perekonomian rakyat yang sedang kembang-kempis.
"RUU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) perlu dikawal prosesnya agar tak merugikan kepentingan masyarakat luas," tegas Nadia.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News