
GenPI.co - Anggota Polres Pamekasan, Jawa Timur, benar-benar merusak citra Polri dan membuat malu Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Sebab, anggota kepolisian itu menggelapkan delapan mobil rental milik warga Pamekasan.
Dia pun sudah dilaporkan Komunitas Rental Mobil Pejuang Rupiah ke provost polres setempat.
BACA JUGA: Industri Tembakau Sintetis di Bogor Dibongkar Polisi
Kasi Propam Provost Polres Pamekasan Iptu Eko Budi mengatakan, oknum polisi itu berinisial DS.
Eko menjelaskan, saat ini pihaknya terus memeriksa laporan terkait kasus yang dilakukan DS.
BACA JUGA: Anji Dibekuk Polisi, Komentar Nikita Mirzani Jadi Sorotan
Pihaknya juga mendata jumlah, mobil, dan pelat nomor mobil yang digelapkan. Selain itu, pihaknya memanggil terlapor.
“Yang bersangkutan memang mengakui perbuatannya," kata Eko, Selasa (15/6).
BACA JUGA: Koordinator Pungli Suruh Anak Buah Berbohong ke Polisi Malah Apes
Sementara itu, salah satu pemilik mobil rental Sanigereh menjelaskan, pihaknya melaporkan oknum polisi karena yang bersangkutan merupakan anggota polisi aktif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News