Industri Tembakau Sintetis di Bogor Dibongkar Polisi

Industri Tembakau Sintetis di Bogor Dibongkar Polisi - GenPI.co
Barang bukti sabu 3,6 ton yang disita aparat kepolisian. FOTO: Nje

GenPI.co - Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Eka Candra mengatakan satuan Narkoba Polres Bogor membongkar sindikat pembuat tembakau ilegal yang beroperasi di Jalan Surialaya, Kampung Cibalagung, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Bogor Barat, pada Senin 31 Mei 2021 lalu.

Menurut AKP Eka Candra tersangka yang ditangkap antara lain berinisial MO (22) tahun, IA (25), dan RJ (24) warga Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Mereka ditangkap karena kedapatan memproduksi tembakau sintetis di rumah kosnya.

BACA JUGA:  Sekda Kabupaten Nias Utara Terjaring Razia Narkoba

"Ketiga pelaku ini kami tangkap di kosannya, di Jalan Surialaya, Kampung Cibalagung, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Bogor Barat, pada Senin 31 Mei 2021 lalu. Karena memproduksi tembakau sintetis," ujar AKP Eka Candra seperti yang dilansir Ayobandung.com, Selasa 15 Juni 2021.

Berdasarkan keterangan pelaku, ketiganya sengaja menjalankan bisnis haram ini lantaran desakan ekonomi. Mengingat MO dan IA merupakan pengangguran, sementara RJ berprofesi sebagai ojek online.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Timur Tengah, Sabu 3,6 Ton Disita

Ditambah lagi dengan keuntungan bisnis tembakau sintetis yang cukup menggiurkan. "Pengakuan pelaku ketiganya sudah menjalankan bisnis ini selama dua bulan. Dari 1 kilogram tembakau sintetis ketiganya bisa meraup keuntungan sebesar Rp20 juta," ujarnya.

Dalam melancarkan aksinya, ketiganya membagi peran masing-masing. Di mana RJ bertugas sebagai pemasok biang sintetis, IA bertugas sebagai peracik, sementara MO bertugas sebagai pengedar.

BACA JUGA:  Polres Jakbar Benarkan Anji Eks Drive Salah Gunakan Narkoba

Untuk mengedarkan barang haram tersebut, ketiganya menggunakan metode penjualan dengan memanfaatkan media sosial. Tepatnya melalui akun Instagram @vegetarian.idn. Pemesan juga bebas menetapkan paket tembakau sintetis yang hendak dibelinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya